Irman Gusman Jadi Tersangka, Begini Respons Wakil Ketua DPD

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memastikan pihaknya tidak menangani hal terkait impor gula.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Sep 2016, 18:18 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2016, 18:18 WIB
20151007-Sidang Paripurna DPD-Jakarta
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas saat Sidang Paripurna DPD, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Sidang tersebut membahas penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) di kediamannya pada Sabtu 17 September 2016 dinihari. OTT yang dilakukan bersama dengan dua pengusaha tersebut, terkait dengan kuota impor gula.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memastikan pihaknya tidak menangani hal terkait impor gula. "Tidak dalam posisi menangani isu ini (kuota impor gula). Ini Komite 2 (DPD), ada Pak Novri (Ruliansyah). Tidak ada kita menangani masalah gula," tegas Farouk dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (17/6/2016).

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG adalah terkait kuota impor gula. Kuota impor gula tersebut, didapat PT CVSB pada tahun 2016 dari Bulog untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG pada Jumat 16 September 2016. IG terjaring OTT di kediamannya, bersama dua pengusaha dan istri dari salah satu pengusaha.

"Dalam OTT mengamankan empat orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, adik XXS saudara WS dan bapak IG," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam keterangan resminya di KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Agus pun menjelaskan kronologi OTT. Pada Jumat 16 September malam, sekitar 20.15 WIB XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI saudara WS mendatangi kediaman IG. Pada pukul 00.30 Sabtu 17 September 2016, ketiganya keluar dari kediaman IG.
 
"Kemudian tim KPK menghampiri ke dalam mobil... dan di dalam rumah penyidik KPK meminta Bapak IG menyerahkan bungkusan yang diduga pemberian dari saudara XXS," beber Agus.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Agus menjelaskan, penyidik KPK membawa XXS, MMI, WS dan IG ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 100 juta," tegas Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya