Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur berkeyakinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi segera menyandang status tersangka untuk kasus penipuan. Peningkatan status ini berdasarkan sejumlah alat bukti baik keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah didapat.
Sementara itu, papan iklan LED atau videotron yang terletak tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan mendadak menyita perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Bukannya tayangan iklan, namun papan iklan itu justru menayangkan adegan mesum.
Advertisement
Â