Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu Dites di BNN Cawang

Anggota DPRD yang bersedia menjalani uji lab hanya satu orang, yaitu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Okt 2016, 16:17 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 16:17 WIB
Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu
Diduga mereka dari kader Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Video dua anggota DPRD Padang Pariaman yang sedang mengonsumsi sabu dan menjadi viral di sosial media, tengah diselidiki oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.

Rencananya, satu dari dua orang pejabat itu akan melakukan uji laboratorium di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan kabar tersebut. Namun, anggota DPRD yang bersedia menjalani uji lab hanya satu orang yaitu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

"Kepala BNNP (Sumbar) menyampaikan satu orang anggota DPRD akan berangkat ke Jakarta untuk minta dites rambut. Supaya ada kepastian pada masyarakat. Dari Partai Demokrat. Hari ini jam 14.00 WIB terbang ke Jakarta," ujar Slamet di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/10/2016).

Sementara, lanjut Slamet, anggota DPRD lain, yang diketahui berasal dari Fraksi PDI Perjuangan belum berkenan untuk mengikuti pemeriksaan.

"Yang punya niat baik satu orang. Yang dari PDIP belum ada kesediaan," kata dia.

"BNN membantu secara teknis BNNP Sumbar dan Kepolisian Sumbar. Nanti bareng-bareng kepala BNNP, dirnarkoba, datang ke sini," lanjut Slamet.

Dia menerangkan, jika terbukti mengonsumsi narkoba, maka hasil dan proses hukum yang bersangkutan akan diserahkan kepada penyidik BNNP dan Kepolisian Sumbar. Tentunya, akan ada proses peradilan yang sesuai dengan hasil pendalaman kasus tersebut.

"Jika terbukti, tergantung dari sana proses hukum, apabila dia pengguna, pengedar, apa bandar. Nanti kita lihat hasilnya. Untuk hasilnya dapat diketahu sekitar dua jam," pungkas Slamet.

Nantinya, Kepala BNNP Sumbar Ali Azhar akan langsung mendampingi pejabat tersebut. Akan ada pemeriksaan urine, rambut, dan darah terhadap yang bersangkutan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya