Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai penertiban bantaran Kali Krukut di wilayah Kemang dan Petogogan, Jakarta Selatan. Sedikitnya ada 503 bidang di 5 kecamatan dan 13 kelurahan yang kemudian akan dilakukan penertiban.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang berencana akan melakukan penertiban dan membongkar tembok pembatas milik Hotel Pop di Kemang, urung dilakukan. Pembongkaran akan dilakukan jika pihak hotel telah menyelesaikan pembangunan tembok baru.
"Kita tunggu dulu sampai tembok baru sudah jadi. Pihak hotel yang bangun sendiri temboknya. Kalau tembok baru sudah jadi, baru dibongkar," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Kamis (13/10/2016).
Advertisement
Meski demikian, pemerintah telah melakukan pembongkaran terhadap lahan parkir di hotel tersebut. Pihak manajemen membenarkan bahwa tembok pembatas parkir hotelnya tersebut dibangun atas inisiatif dari pengelola.
"Kami sudah mulai lakukan (pembongkaran tembok pembatas) sendiri dari 7 Oktober lalu. Karena kami juga sudah menerima surat peringatan terkait pembebasan tanah tersebut," terang Richard Sembiring selaku Manajer Hotel Pop Kemang.
Pemkot Jakarta Selatan berpendapat, jika pembongkaran dilakukan tanpa menunggu tembok baru usai dibangun, akan beresiko banjir mengingat tidak adanya tembok untuk membendung air ketika meluap.
"Wah kalau dibongkar ya nanti pas hujan, banjirnya meluap. Tunggu jadi aja dulu," Tri memungkas.