Liputan6.com, Jakarta - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, yakni Otto Hasibuan, sempat tertawa saat jaksa penuntut umum menyebut nota pembelaan atau pleidoi yang dibuat dan dibacakan di persidangan hanya pengulangan.
Otto mengatakan pleidoi tersebut menjadi tebal karena tuntutan yang disusun JPU terhadap Jessica sangat tidak fokus dan melebar. Karena itu, pihaknya memberikan penjelasan panjang lebar.
"Justru karena tuntutannya melebar, tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kita tanggapi," tutur Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Advertisement
"Karena (tuntutan) yang melebar itu, kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai 4.000 lembar kita buat," kata dia.
Sebelumnya, salah satu JPU dalam sidang perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, yakni Ardito Muwardi, mengomentari berkas pleidoi terdakwa Jessica yang berjumlah 4.000 lembar. Hal itu diutarakan usai pengacara Jessica membacakan pleidoi pada sidang ke-29, Kamis, 13 Oktober 2016.
Ardito mengklaim pihaknya sudah menangkap materi pleidoi yang dibacakan sejak persidangan ke-28. Namun, kubu Jessica terus mengulang-ulang materinya, sehingga tak cukup waktu persidangan dalam sehari.
"Sebenarnya materi pleidoi sudah dijelaskan oleh ketua tim (Otto) di awal kemarin. Kemudian dibacakan lagi, jadi panjang sampai memakan waktu dua hari. Kesimpulannya juga baru tadi," ucap Ardito.