Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 106 jemaah haji Indonesia berpaspor Filipina akan diasramakan selama tiga hari di kompleks asrama haji Pondok Gede terhitung dari kepulangan mereka Kamis 20 Oktober malam.
"Mereka akan berada di asrama haji Pondok Gede untuk proses pendalaman maksimal selama tiga hari," kata Kepala Biro Umum Kementerian Agama Syafrizal Sofyan di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/10/2016).
Kementerian Agama mengatakan pendalaman akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dan pihak mereka sendiri yang bertugas memberikan edukasi kepada mereka.
Baca Juga
"Jangan sampai berkembang perasaan bangga mereka bisa berhaji melalui jalan yang melanggar hukum. Namun untuk penindakan hukum itu tergantung pengembangan oleh pihak kepolisian," ujar Syafrizal seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Selama tiga hari, mereka akan menerima akomodasi dari pihak kementerian dan diperbolehkan untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing dengan biaya pribadi setelah dibuatkan berita acara oleh pihak kepolisian.
"Namun untuk yang mungkin kehabisan uang untuk ongkos dan tidak dijemput keluarganya, akan kami serahkan ke pemerintah daerahnya masing-masing yang telah kami koordinasikan sebelumnya. Untuk yang berdomisili di Malaysia kita bantu carikan tiket kepulangannya namun dengan biaya pribadi masing-masing sesuai perjanjian yang telah dibuat," kata dia.
Pemulangan 106 haji berpaspor Filipina akan dilaksanakan dalam dua tahapan, untuk tahapan pertama akan dipulangkan 57 haji dan 49 sisanya akan dipulangkan dari Filipina pada Jumat malam.
Jemaah haji berpaspor Filipina itu, sebagian berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.