Liputan6.com, Jakarta - Kafe Olivier menjadi saksi bisu kematian Wayan Mirna Salihin. Tempat minum kopi elite di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, ini mendadak menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah kasus kopi sianida muncul ke publik.
Belum diketahui hingga kini dari mana asal sianida yang disebut berada dalam kopi yang diminum dan kemudian merenggut nyawa Mirna pada 6 Januari 2016.
Baca Juga
Kasus kematian Mirna ini pun kini telah memasuki masa persidangan ke-32. Hari ini hakim akan menjatuhkan vonis kepada Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang menjadi terdakwa dalam kasus kopi sianida ini.
Advertisement
Meski di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat peserta sidang tengah was-was menunggu putusan hakim, tapi tidak demikian halnya dengan Kafe Olivier. Pantauan Liputan6.com, kafe ini tampak ramai dipadati pengunjung pada pukul 13.45 WIB. Pengunjung terus berdatangan dan santai menikmati minuman dan makanan.
Menurut Fadli, supervisor Kafe Olivier, vonis sidang Jessica tidak berpengaruh pada jumlah pengunjung kafe.
"Semua yang datang ke sini by reserved (dengan memesan), kami tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut (sidang vonis). Semua berjalan seperti biasa, tidak ada masalah," kata Fadli kepada Liputan6.com, Kamis (27/10/2016).
Disinggung soal barista Olivier yang disebutkan menerima bungkusan misterius dari seorang mirip suami Mirna, Arief Soemarko, Fadli mengatakan tidak bisa menanggapi hal itu karena bukan kewenangannya.
"Kalau hal itu saya tidak bisa dan tidak punya kewenangan menjawab. Tanyakan saja ke pihak terkait," ujar dia.
Fadil juga enggan mengiyakan apakah barista itu masih bekerja di Kafe Olivier. "Ya, bukan saya yang harus menjawab hal itu ya," katanya.
Sidang vonis Jessica Wongso hari ini harusnya berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, tapi ditunda hingga pukul 13.00 WIB.