Polisi: Penyebar Isu Rush Money Seorang Guru SMK

Penyebar isu tersebut adalah salah seorang guru SMK berinisial AR (31 tahun).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Nov 2016, 10:04 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 10:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menangkap penyebar isu rush money atau penarikan uang dalam jumlah besar dari bank pada 25 November.

"Iya benar sudah kami tangkap," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Penyebar isu tersebut adalah salah seorang guru SMK berinisial AR (31 tahun).

"Ditangkap di daerah Penjaringan Jakarta Utara," ujar Boy.

Boy mengatakan, penelusuran identitas pelaku dilakukan melalui pemeriksaan digital sejumlah akun sosial media.

Penyebar isu penarikan uang secara massal dari bank gencar dilakukan lewat Facebook dan Twitter.

Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya