JK: Rencana Penghapusan Ujian Nasional Ditunda

Menurut JK, belum ada sistem yang bisa mengukur pemerataan pendidikan di Indonesia selain ujian nasional.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Des 2016, 18:02 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 18:02 WIB
20101010-pembukaan-Tafisa-Ancol-jakarta-HZ4
Jusuf Kalla saat memberi sambutan dalam pembukaan TAFISA Games 2016 ke-6 di Mall Ancol Beach City, Jakarta, Sabtu (8/10/2016). Jusuf Kalla secara resmi membuka gelaran TAFISA yang ke-6. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang kabinet Paripurna Rabu pagi. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah evaluasi pelaksanaan ujian nasional (UN).

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan, rencana pemerintah untuk melaksanakan moratorium ujian nasional pada 2017 akhirnya ditunda. Presiden Jokowi, ia menambahkan, ingin ada kajian lebih mendalam terkait rencana moratorium ujian nasional tersebut.

"Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Saat ini, JK menjelaskan, ujian nasional masih dibutuhkan untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan secara nasional. Evaluasi sistem pendidikan secara nasional justru dapat dilihat dari hasil ujian nasional.

"Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional," jelas JK.

Menurut JK, belum ada sistem yang bisa mengukur pemerataan pendidikan di Indonesia selain ujian nasional. Tentunya, ia menambahkan, dengan soal-soal yang ada pada ujian nasional.

"Harus dengan soal yang hampir sama harus diketahui, oh Jawa begini, Sulawesi begini, Kalimantan bagaimana. Baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya," pungkas JK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya