Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy Moratorium Ujian Nasional

Mendikbud Muhadjir Effendy akan menangguhkan ujian nasional pada 2017.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Des 2016, 20:41 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 20:41 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy
Pengahapusan sementara Ujian Nasional (UN) ini tinggal menunggu dikeluarkannya Inpres sebagai dasar hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menangguhkan atau moratorium ujian nasional pada 2017.

Muhajir menyatakan, moratorium ujian nasional dilakukan karena hal itu masuk dalam program utama Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Sembilan agenda prioritas, nomor delapan kami akan mengevaluasi terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya ujian nasional," kata Muhadjir saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Selain karena program Nawacita, Muhadjir berujar, juga karena ingin menerapkan kurikulum yang berimbang antara pendidikan dasar ke-Indonesiaan dan pelajaran umum.

"Dan pembentukan kurikulum yang menjaga keseimbangan aspek muatan lokal (daerah) dan aspek nasional dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap kebhinekaan yang tunggal ika," ujar dia.

Selain itu, Muhadjir menuturkan, penangguhan ujian nasional juga berlandaskan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009.

"Memerintahkan kepada para tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ujian nasional lebih lanjut," kata Muhadjir.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya