Kemendikbud Salurkan Dana KIP Berdasarkan Dapodik Mulai 2017

Dengan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diharapkan penyaluran KIP lebih sederhana.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Des 2016, 08:42 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 08:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan begitu, kata Muhadjir, Kemendikbud tidak lagi menggunakan apa yang selama ini dipakai.

"Tahun depan, kami tidak lagi menggunakan data yang berasal dari Kementerian Sosial, namun menggunakan Dapodik," ungkap Muhadjir dalam acara Refleksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2016 di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2016.

Sebelumnya, Kemendikbud menggunakan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) tentang data kemiskinan di masyarakat, yang berisi anak tidak mampu dan tidak sekolah.

Penggunaan basis data yang tak sesuai tersebut, kata Muhadjir, menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam penyaluran KIP.

Dengan menggunakan Data Pokok Pendidikan, diharapkan penyaluran KIP lebih sederhana. "Karena sudah ada di sekolah masing-masing," ucap dia.

Muhadjir mengatakan, Kemendikbud menargetkan penerima KIP pada 2017 mendatang sebanyak 16 juta anak. KIP tersebut, kata dia, akan berjejaring secara data dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sedangkan untuk KIP Plus, kami akan mengujicobakan di 44 kabupaten atau kota. KIP Plus memiliki perbedaan dengan KIP biasa, karena bisa digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli di beberapa toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah," papar dia.

Muhadjir menambahkan, pemegang KIP Plus juga bisa langsung mendapatkan dan menggunakan dana tanpa harus difasilitasi pihak sekolah.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya