Polisi Melerai Kericuhan 2 Kubu Sidang Ahok

Agenda sidang Ahok hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Jan 2017, 08:11 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2017, 08:11 WIB
Kericuhan massa sidang Ahok
Kericuhan massa sidang Ahok di Kementan (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan massa anti Ahok terlibat kericuhan di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Massa kedua pendukung terlibat adu mulut.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (3/1/2016), kedua massa terlibat adu mulut. Kejadian bermula saat sejumlah massa anti Ahok yang menggunakan mobil berusaha masuk kementerian untuk berkumpul dengan sesama massa anti Ahok. Namun, mereka harus melewati massa pendukung Ahok yang tengah berorasi.

"Bebaskan Ahok," demikian orasi yang mereka sampaikan.

Tidak lama kemudian, dua kelompok massa adu mulut sehingga dilerai polisi. Massa anti Ahok kemudian lari dan menghampiri asal keributan sambil membawa bendera bambu. "Apa lo, sini lo," teriak kedua massa dengan nada tinggi.

Sejumlah orang juga bahkan berdiri di atas mobil sambil marah-marah.

Kericuhan tidak berlangsung lama. Polisi telah melerai dan memisahkan kelompok massa. Masyarakat pendukung Ahok berada di sebelah kanan pintu gerbang kementerian, sedangkan massa anti Ahok berada di sebelah kiri gedung kementerian.

Massa dari kedua kubu juga terus mengingatkan agar tidak terprovokasi kericuhan. "Tolong jangan terprovokasi, jangan terprovokasi!"

Sementara itu, polisi yang bertugas mengamankan kedua massa itu mengatakan, massa anti Ahok kesal karena mobil yang mereka tumpangi sempat ditendang massa pendukung Ahok.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya