Polisi Tangkap Satu Pengeroyok Anggota TNI AU hingga Tewas

Polisi imbau pelaku pengeroyokan yang lain segera menyerahkan diri.

oleh Fernando Purba diperbarui 05 Jan 2017, 12:26 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 12:26 WIB
Afterlife (0)
Ilustrasi, bukan mayat sebenarnya. Penelitian baru mengungkapkan bahwa orang masih lanjut mengalami kesadaran hingga 3 menit setelah kematian. (Sumber news.com.au)

Liputan6.com, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu di antara gerombolan pemuda yang diduga mengeroyok sampai meninggal dunia, seorang prajurit TNI AU, Prada Riki Hidayat.

"Satu orang sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/1/2017).

Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang mengetahui insiden pengeroyokan tersebut, Riki diduga dikeroyok sekitar 20 pemuda.

"Polisi sudah mengidentifikasi para pelaku. Kita imbau untuk menyerahkan diri," ujar Umar.

Peristiwa yang menimpa Prada Riki Hidayat terjadi pada Rabu 4 Januari 2017, sekitar pukul 23.15, di sebuah ruko di Jalan Raya Pondok Gede, Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Saat itu korban tengah bersama tujuh orang temannya. Korban dan temannya terlibat cekcok mulut dengan gerombolan pemuda tersebut dan berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya