Menhub Bawa Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas ke Ranah Hukum

Amirullah Adityas Putra (19) tewas diduga karena dianiaya para seniornya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Jan 2017, 13:21 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 13:21 WIB
Taruna STIP
Taruna STIP

Liputan6.com, Jakarta - Pemukulan dan pengeroyokan terhadap Amirullah Aditya Putra oleh empat seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berbuntut panjang. Seluruh senior yang terlibat pemukulan harus berhadapan dengan hukum.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kasus ini harus diselesaikan di jalur hukum, mengingat sudah ada korban meninggal. "Berkaitan dengan pelaku. Karena ada yang sampai meninggal, kita nilai ini sebagai sesuatu ranah hukum," kata Budi Karya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Budi Karya menyerahkan kasus pemukulan hingga menyebabkan orang meninggal ini kepada kepolisian. Aparat diberi keleluasaan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini.

"Kami berikan kesempatan aparat hukum untuk melakukan tindakan yang semestinya kepada mereka," pungkas Budi.

Amirullah Adityas Putra (19) tewas diduga karena dianiaya para seniornya. Taruna STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara ini dianiaya empat seniornya.

Empat senior yang diduga menganiaya taruna tingkat satu itu berinisial SM (20), WS (20), IS (22), dan AR (20).

Pantauan Liputan6.com, mereka tengah diperiksa di Polsektro Cilincing, Jakarta Utara. Amir tewas setelah dianiaya di lantai 2 Gedung STIP, sekitar pukul 22.30 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya