Taruna Dianiaya Hingga Meninggal, Menhub Bebastugaskan Ketua STIP

Kemenhub telah membentuk tim investigasi internal, yahg diketuai Sekretaris BPSDM Perhubungan Edward Marpaung.

oleh Rochmanuddin diperbarui 11 Jan 2017, 12:27 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 12:27 WIB
Aksi Pita Hitam Taruna STIP Untuk Dimas Dikita Handoko
Pita hitam dikenakan oleh seluruh taruna dan juga semua civitas akademika STIP (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Amirulloh Adityas Putra, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika pada Selasa, 10 Januari 2017. Taruna berumur 19 tahun itu diduga dianiaya seniornya.

Budi Karya menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di STIP Jakarta hingga menewaskan tarunanya. Kementerian Perhubungan telah berulang kali mengingatkan para pengelola sekolah, untuk melaksanakan standar prosedur atau protap pengawasan. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan.

"Menhub telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, untuk membentuk tim investigasi internal, guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi," ujar Kepala Biro Komuniakasi dan Informasi Publik Bambang S Ervan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2017).

Bambang menjelaskan, Kemenhub telah membentuk tim investigasi internal, yahg diketuai Sekretaris BPSDM Perhubungan Edward Marpaung. "Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP, Capten Weku F Karuntu."

"Dan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua STIP. Keputusan ini diambil, untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk," Bambang melanjutkan.

Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses, mulai dari rumah sakit sampai pemakaman jenazah Amirulloh. Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini ke kepolisian, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan, baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub, untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," Bambang menegaskan.

Dianiaya Senior

Pelajar tingkat satu STIP Jakarta Amirullah Adityas Putra tewas, setelah diduga dianiaya kakak kelasnya pada Selasa 10 Januari 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Amirulloh yang ambruk setelah menerima sejumlah pukulan dari seniornya lantas dibawa ke petugas medis.

Amirulloh baru mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 00.15 hingga 01.45 WIB. Namun, nyawanya tak tertolong lagi. Melihat kondisi Amirulloh tak bernyawa, petugas medis bersama sejumlah saksi lantas melaporkan ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesaat kemudian, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan taruna tingkat dua STIP Jakarta. Mereka yang berumur antara 19 hingga 21 tahun itu berinisial SM, WH, I, dan AR.

"Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Kasus ini masih didalami Polsek Cilincing dibantu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya