Tersangka Diksar Mapala UII Akui Lakukan Kekerasan

Pada pemeriksaan yang dilakukan polisi, dua tersangka terkait tewasnya peserta diksar Mapala UII mengakui telah melakukan kekerasan.

oleh Fajar Abrori diperbarui 03 Feb 2017, 07:25 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 07:25 WIB

Liputan6.com, Karanganyar - Polres Karanganyar intensif memeriksa tersangka tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya 3 mahasiswa peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala UII). Pada pemeriksaan itu, dua tersangka mengakui telah melakukan kekerasan.

Kapolres Karanganyar, AKB Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan kedua tersangka mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan tiga orang tewas.

"Mereka mengakui melakukan kekerasan terhadap tiga peserta yang tewas dan juga peserta lainnya," kata Ade di Mapolres Karanganyar, Kamis 2 Februari 2017.

Menurut dia, polisi terus mengembangkan kasus kekerasan di diksar Mapala UII ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Dia mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

"Kita juga telah melakukan pemeriksaan saksi dari panitia Diksar. Kita menanyakan standar operasinya," ujar Ade.

Pemeriksaan terhadap saksi ini kita lakukan untuk mengetahui apakah tindak kekerasan tersebut dilakukan secara sistemik atau hanya individu. "Kita terus kembangkan untuk melihat potensi tersangka lain dalam kasus ini," lanjut Ade.

Pada Selasa-Rabu kemarin, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 panitia Diksar Mapala UII. Selain itu, polisi memanggil dua ahli dari Rumah Sakit Bhetesda. Kemudian pada Kamis 2 Februari 2017, Polres Karanganyar juga memanggil ahli dari Rumah Sakit Dr Sardjito untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Diksar Mapala UII di kawasan Gunung Lawu Karanganyar Jawa Tengah berujung tewasnya tiga mahasiswa. Ketiga korban tersebut yakni Syaits Asyam (19 tahun), Muhammad Fadhli (19 tahun), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20 tahun).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya