SBY Curhat Kasus Penyadapannya Ditanggapi Datar Penegak Hukum

SBY merasa penegak hukum cepat merespon jika ada pelanggaran hukum yang menyentuh kekuasaan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Feb 2017, 06:31 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 06:31 WIB
SBY
SBY

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya, tidak diproses dengan tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia.

"Saya juga merasa ada penegakan hukum yang datar ketika ada indikasi penyadapan ilegal‎ bermotif politik," kata SBY dalam pidato politiknya di acara Dies Natalies 15 Tahun Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

Dalam hal ini, Presiden ke-6 RI itu menyampaikan, masih ada penegakan hukum yang tidak merata di Indonesia. Di mana, ketika ada indikasi pelanggaran hukum yang menyentuh kekuasaan, kata dia, maka hukum cepat dilakukan.

Namun demikian, lanjut dia, ketika korbannya bukan dari lingkar kekuasan‎, maka penegakan hukum tidak ditangani secara serius dan cepat oleh pemerintah.

"Rakyat merasakan betapa semangat penegakan hukum menangani kasus penyebar kebencian atau tindakan tidak menyenangkan terhadap penguasa. Sebaliknya, kalau yang mencari keadilan bukan dari lingkar kekuasaan caranya tidak selalu mudah," ujar SBY.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya