Pimpinan DPR Siap Temui Perwakilan Massa Aksi 212 Jilid II

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan aksi demonstrasi tidak dilarang. Asalkan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Feb 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2017, 18:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR mengimbau, aksi massa dari ormas Islam yang akan menggelar aksi 212 atau 21 Februari 2017 di kawasan Gedung DPR Jakarta, besok berlangsung tertib. Kegiatan yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan dimulai pagi hari hingga petang.

"Ya demonstrasi ini kan hak masyarakat, yang paling penting dilakukan dengan tertib. Tuntutan apa, nanti DPR menerima aspirasi masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Fadli berujar, jika perwakilan massa aksi 212 nanti ada yang ingin menemui Pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasinya, maka pihaknya akan memenuhi hal tersebut.

"Ya selama ini kalau ada demo dan ada perwakilan yang mau menemui pasti kita temui, dari mana saja karena itu sudah tugas konstitusional. Tapi sejauh ini belum ada permintaan," ujar Fadli.

Senada Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, aksi demonstrasi tidak dilarang. Asalkan, aksi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Misalnya harus melaporkan kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum dan tidak boleh berbuat anarkis, tidak melakukan hal-hal yang menjadikan kerugian umum dan lain sebagainya," ucap Agus.

Ia pun mengajak agar semua elemen masyarakat menghormati massa yang akan melakukan aksi 212 besok. Ia menambahkan, Pimpinan DPR akan menemui massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya.

"Sehingga kita harus juga menghormati saudara-saudara kita yang melakukan unjuk rasa, tentunya apa yang akan diunjukrasakan besok juga kita harus hadapi seluruhnya, karena memang ini kita sebagai pejabat harus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat. Harusnya juga kita berikan keterangan kepada pengunjuk rasa apa yang harus diratifikasi," tandas Agus.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya