Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan rencana pembatasan air di rumah susun untuk menerapkan asas keadilan. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan tarif murah air untuk dihambur-hamburkan atau dijual kembali kepada warga.
"Masalahnya apa, ini kan menghadapi tata tertib premanisme di lapangan sebetulnya. Oknum-oknum RW juga ada masalah di sini. Semua yang subsidi harus dibatasin,"Â ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (28/2/2017).
"Karena ada rumah susun, dia bisnis, dia sewain ke orang. Jual air sampai 200 kubik. Jadi dari air rumahnya itu dia jualin 200 kubik," tambah dia.
Advertisement
Akibat kelakuan oknum ini, Ahok mengaku Pemerintah Provinsi harus menombok subsidi air untuk warga yang tinggal di rusun. Tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 2 miliar uang Pemprov digelontorkan membayar kelebihan subsidi air ini ke pihak Perusahaan Air Minum (PAM).
"Kita tiap tahun nombok Rp 2 miliar lebih. Belum tekornya bayar ke PAM," ungkap Ahok.
Untuk itu, dengan tarif subsidi Rp 1.050/meter kubik untuk penghuni rusun, Ahok akan membatasi penggunaannya, yaitu sebanyak 10 kubik per bulan.
"Maksud saya kan ada kajian dari PBB, rumah yang kecil sederhana itu sebulan itu paling makenya 10 kubik, itu dua truk tangki besar. Cukup buat rumah yang kecil," tandas Ahok.