Ini Barang yang Diamankan dari Kontrakan Pelaku Bom Bandung

Boy menduga barang bukti yang diamankan merupakan material dan bahan merakit bom panci.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Feb 2017, 19:11 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 19:11 WIB
Baku Tembak Terduga Teroris dan Polisi di Kantor Kelurahan Arjuna Bandung
Baku Tembak Terduga Teroris dan Polisi di Kantor Kelurahan Arjuna Bandung

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah barang bukti diamankan petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri setelah menggeledah rumah kontrakan yang disewa pelaku teror bom Bandung Yayat Cahdiyat di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penggeledahan dilakukan pada 27 Februari 2017 malam usai peristiwa ledakan bom panci di Lapangan Pandawa, Bandung, Jawa Barat.

"Ada barang yang diamankan, diduga untuk membuat bom panci," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Barang bukti yang disita, ujar Boy, terdiri atas dua panci, rice cooker yang belum terpakai, solder, gunting dan gulungan kabel. Boy menduga barang bukti tersebut merupakan material dan bahan merakit bom panci.

"Ini sisa-sisa perakitan bom yang disiapkan dan sudah diledakkan," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, sebuah bom panci meledak di Lapangan Pandawa, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 08.30 WIB. Sesaat setelah ledakan, pelaku berlari ke dalam kantor Kelurahan Arjuna. Dia mengancam pegawai dengan pisau.

Petugas berjibaku menyergap pelaku. Namun, pelaku bom Bandung tersebut dinyatakan tewas setelah baku tembak. Polisi menyita tas ransel, pemicu bom, sangkur, serta pistol.

"Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tadi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, Senin, 27 Februari 2017. Sementara itu, terduga teroris bom Bandung yang diketahui bernama Yayat Cahdiyat alias Abu Salam tewas dalam penyergapan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya