Liputan6.com, Jakarta Loyalis atau pendukung pasangan cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot), Jack Boyd, melaporkan pemilik akun Twitter @ahmaddhaniprast Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya.
Dhani melalui akun Twitter-nya diduga menyebutkan kata-kata yang tidak etis sebagai seorang publik figur. Menurut Jack, pelaporan perlu dilakukan agar membuat jera pentolan grup band Dewa19 tersebut.
Baca Juga
"Ini jangan ada yang tinggal diam. Ini dalam suasana Pilkada, kalau ini dibiarkan nanti ada lagi di Pilkada serentak 2019 di Jabar, Jatim, nah ini kan tidak bagus," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Maret 2017.
Advertisement
Sementara, penasehat hukum Jack, Johanes Tobing mengatakan tweet Dhani dinilai sudah berupa penghasutan dan berkenaan dengan UU ITE.
"Ini memang ada pelanggaran hukum dilakukan Dhani, mulai penghasutan, propaganda, pelanggaran undang-undang ITE juga, jadi kita laporin ini," kata Johanes.
Jack sebagai pelapor besama pengacaranya sepakat untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, meski pun nantinya Dhani meminta maaf.
"Apa bedanya sama Ahok, sudah minta maaf, kan tetap tidak dimaafin, perkaranya tetap jalan. Ini sudah kita ikutin perkembangan pelaporannya ke Kasubditnya di Ditkrimsus," dia menegaskan.
Laporan tweet Dhani di Diskrimsus Polda Metro Jaya ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Johanes menyebutkan, pelimpahan ini guna mempercepat pengusutan.
"Ya, ini dilimpahkan untuk mempercepat sinergi pekerjaan. Kita tidak masalah mau di Polres atau Polsek asal pekerjaan tetap jalan," Johanes menandaskan.
Â