Liputan6.com, Jakarta Musisi Rayen Pono berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani, atas dugaan pencemaran nama baik. Rayen Pono berencana melaporkan Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.
Langkah ini merupakan buntut dari sikap Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi "Rayen Porno". Tak hanya diduga telah menghina, Dhani juga diduga telah menyinggung nama keluarga Rayen.
Advertisement
Baca Juga
Ahmad Dhani Akui Lebih Sering Beri Wejangan ke Alyssa Daguise Jelang Nikah dengan Al Ghazali
Ahmad Dhani Sebut Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Bakal Jadi yang Terheboh Sepanjang Sejarah
Menggali Royalti Lagu-Lagu Titiek Puspa dan Warisannya, Petty Tunjungsari: Jangan Kayak Nagih Kredit Panci
Terkait hal itu, Ahmad Dhani menanggapinya dengan santai. Menurut Dhani, setiap warga negara memiliki hak dalam hukum.
Advertisement
"Ya nggak apa-apa, kan setiap orang punya hak dalam hukum," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Dhani pun menyinggung soal Undang Undang Hak Cipta yang belakangan ia sorot. Menurutnya, hak dalam hukum itu seperti halnya gugatan sejumlah musisi atas Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
"Ya sama seperti Undang-Undang Hak Cipta, kan juga dilaporkan ke MK ya. Ya sama aja, semua orang berhak lah. Undang Undang Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 kan juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi kan oleh VISI ya, ya sama aja lah," katanya.
Mengaku Tak Terganggu
Dhani tetap menunjukkan sikap tenangnya atas langkah hukum yang akan dilakukan Rayen. Ia memastikan tak merasa terganggu dengan keputusan Rayen itu.
"Nggak," jawabnya singkat.
Advertisement
Awalnya karena Pelesetan Nama
Masalah ini dipicu oleh candaan Ahmad Dhani yang dua kali memelesetkan nama Rayen Pono menjadi "Porno", yang dinilai merendahkan martabat keluarganya. Awalnya nama Rayen salah ditulis menjadi "Rayen Porno" dalam undangan diskusi tentang Undang-Undang Hak Cipta yang disebarkan di grup internal.
Rayen sempat menganggap permasalahan selesai usai Dhani meminta maaf. Nyatanya, pentolan Dewa 19 kembali mengulang candaan tersebut dalam diskusi UU Hak Cipta berlangsung.
