Ketua Kwarnas Pramuka: Kegiatan Makan di Tanah Itu Pelanggaran

Ke depan, Kwarnas Pramuka siap memformulasikan kembali tata aturan Pramuka di tiap kegiatan agar kejadian ini tak terulang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Mar 2017, 13:14 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 13:14 WIB
Adhyaksa Dault
Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault angkat suara terkait polemik foto viral kegiatan Pramuka yang makan tanpa alas di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. Ditegaskan Adhyaksa, hal itu adalah pelanggaran yang telah dilakukan pembina.

"Itu pelanggaran, jatuhnya tetap salah. Meski pembina bilang itu hukuman tapi kami sebut itu pelanggaran," tegas Adhyaksa meluruskan dalam jumpa pers di Kantor Kwarnas Gerakan Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Atas pelanggaran tersebut, Kwarnas Pramuka siap menjatuhkan sanksi tegas. "Sanksi masih dipikirkan, tapi sanksi terberat ya pencabutan jabatan sebagai pembina," jelas Adhyaksa.

Ke depan, Kwarnas Pramuka siap memformulasikan kembali tata aturan Pramuka di tiap kegiatan agar kejadian ini tak terulang.

"Memang semua ini ada hikmahnya, jadi nanti akan dibentuk, diformulasikan kembali untuk tiap aturan protapnya," tutup mantan Menpora ini.

Sebagai informasi, penjelasan pembina Pramuka Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka, foto tersebut tidaklah seperti penilaian banyak orang. Foto pelaksanaan makan siang yang digelar di atas tanah tanpa alas itu merupakan bentuk hukuman.

"Kami klarifikasikan bahwa semua itu hanya trik hukuman yang diberikan kepada peserta, karena pelanggaran disiplin jam Ishoma (istirahat, salat, dan makan) yang tidak sesuai jadwal," ujar Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat lewat siaran pers beberapa hari lalu.

Hal ini dilakukan panitia atau Sangga Kerja untuk tindakan setelah minta petunjuk dari Pamong Saka yang bertanggung jawab di lapangan. Semua hanya dilakukan sebagai trik untuk tidak lagi melakukan kesalahan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya