Prabowo Perintahkan Tertibkan Kendaraan ODOL

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 17 Apr 2025, 20:30 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2025, 20:30 WIB
Satlantas Polres Situbondo tertibkan kendaraan ODOL yang melintas jalan raya Situbondo. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Satlantas Polres Situbondo tertibkan kendaraan ODOL yang melintas jalan raya Situbondo. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo memerintahkan untuk segera menertibkan kendaraan over dimension over load alias ODOL yang membahayakan pengendara hingga merusak infrastruktur jalan.

"Angkutan jalan itu undang-undang tentang lalu lintas, dan angkutan jalan tadi kami juga bahas soal over dimension over load atau ODOL, ya. ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan," tutur Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Istana Negara, Jakarta.

Lasarus mengaku menyampaikan berbagai kendala terkait aturan jalan, termasuk masih adanya kendaraan ODOL yang beroperasi.

"Tadi Pak Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Kenapa? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada," jelas dia.

Lasarus menyebut, diskusi yang terjadi antara DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto terjalin dengan sangat konstruktif. Prabowo menanggapi keseluruhan persoalan infrastruktur yang memang perlu mendapat perhatian dari pemerintah saat ini.

"Tadi Presiden menyampaikan, minggu depan, minggu depan akan ditindaklanjutin semua apa yang tadi kami sampaikan, termasuk soal ODOL," Lasarus menandaskan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengancam akan mencabut izin usaha dari truk kelebihan muatan yang menyebabkan kecelakaan. Mengingat tingginya risiko dan dampak buruk dari truk ODOL tersebut.

Dia mengatakan, perlu ada efek jera bagi pemilik truk ODOL sebagai sanksinya. Namun, Kemenhub tidak memiliki kewenangan untuk menindak lebih jauh, seperti pencabutan izin.

Dudy mengatakan perizinan usaha telah menjadi kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Saat ini kami tidak punya kewenangan untuk mencabut izin usahanya atau menindak karena perizinan sekarang diproses BKPM sesuai dengan ketentuan di UU Ciptaker (Cipta Kerja)," kata Menhub Dudy dalam diskusi media, di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

Kendati begitu, dia mengatakan telah meminta izin kepada BKPM untuk mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran serius. Termasuk jika kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab kecelakaan fatal.

Pada tahapan antisipasi, Menhub Dudy meminta Dinas Perhubungan di berbagai daerah untuk memperketat uji KIR kendaraan. Sementara itu, Kemenhub juga akan mengadakan operasi untuk mengecek langsung kondisi truk di jalanan.

"Kami berharap dinas perhubungan lebih tegas lagi untuk mengatur para truk ODOL ini. Namun kami akan terus mengadakan operasi setelah lebaran nanti untuk mengingatkan kembali kepada para pengusaha transportasi mereka sudah harus mengurangi jumlah truk ODOL," kata Dudy.

Jembatan Timbang Tak Efektif

Pengusaha minta penundaan kebijakan zero odol
Sejumlah truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan ada modus truk over dimensi dan muatan berlebih kerap menghindari jembatan timbang. Alhasil, masih banyak truk yang melintas di jalanan.

Truk over dimension over load (ODOL) memang tengah menjadi perhatian pemerintah saat ini. Dudy bilang truk ODOL sering menghindari jembatan timbang, maka kehadirannya menjadi tak terlalu efektif.

"Jembatan timbang ini sekarang posisinya sudah tidak pas lagi, makanya kami ketika melakukan operasi menggunakan portable timbang," ungkap Dudy saat diskusi media, di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

Dia mengatakan, jembatan timbang ada di jalan arteri, sementara truk ODOL kini masuk ke jalan tol. Alhasil, truk tersebut tidak bisa diukur di jembatan timbang tadi.

"Karena Jembatan timbang itu kan kebanyakan ada di jalan arteri. Sekarang truk masuk tol, jadi kemudian kita tidak bisa mengoperasikan 24 jam," ucapnya.

Kemudian, Dudy mengisahkan, truk-truk yang harusnya masuk jembatan timbang itu biasanya mengakali waktu. Misalnya, melewati ketika jam istirahat atau waktu operasionalnya sudah selesai.

"Jadi mereka kalau kita operasikan dari misalnya jam 8 pagi, (saat) istirahat mereka (truk) lewat. Kemudian sampai jam 5 sore, setelah jam 5 ga ada lagi tuh (jembatan timbang), mereka seperti berpesta saja jadinya," terangnya.

Infografis

Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour
Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour.  (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya