Agung Laksono Tegaskan Tak Ada Munaslub Golkar Terkait E-KTP

Isu munaslub ini berhembus setelah terseretnya nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mar 2017, 06:01 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2017, 06:01 WIB
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah))

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan tidak ada munaslub di dalam tubuh Partai Golkar. Isu munaslub ini berhembus setelah terseretnya nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

"Isu munaslub itu tidak benar, tidak ada," kata Agung Laksono saat menghadiri Musda Kosgoro NTB di Kota Mataram, Rabu (29/3/2017).

Agung mengatakan, Partai Golkar bukan milik perorangan. Karenanya, semua pihak harus menyerahkan persoalan tersebut pada proses hukum yang berlaku.

Terlebih lagi, sambung dia, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sudah mengatakan menyerahkan semua itu kepada proses hukum.

"Jadi beliau sendiri sudah kooperatif, menghargai dan menghormati mekanisme hukum yang sudah ada," dia menegaskan.

Untuk itu, Ketua Umum Kosgoro 1957 ini mengajak seluruh pihak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. "Kalau belum diputuskan jangan bikin-bikin sendiri, ngarang-ngarang sendiri tuh. Apalagi belum apa-apa sudah mengatakan Munaslub, belum," ujar dia.

Agung menyatakan, terlalu dini jika isu munaslub dimunculkan. Karena isu itu memiliki potensi memecah belah partai.

"Jangan-jangan ini orang lain yang menyuruh. Jangan terbawa arus dan itu bukan dari kader muda partai golkar," ucap dia seperti dilansir Antara.

Menurutnya, isu itu dibuat karena sebagian besar tidak mengerti dan tidak tahu. Apalagi membawa dan menjual nama generasi muda partai Golkar.

"Mereka perlu dibekali. Ini proses hukum dan sejak awal partai Golkar mendukung adanya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Karena itu, Agung mengajak semua pihak menyerahkan kasus itu kepada proses hukum.

"Pak Novanto sudah berkali-kali mengatakan, dia akan kooperatif saat pemeriksaan dan juga sampai saat ini belum ada putusan apapun, baru dakwaan. Mari kita junjung asas praduga tidak bersalah, jaga kekompakan, jangan mau dipecah belah apalagi itu ada unsur dari luar," tandas mantan Menko Kesra ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya