Instruksi Kapolri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kapolri menyatakan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun etik.

oleh Muhammad AliNanda Perdana Putra diperbarui 22 Nov 2024, 20:17 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2024, 20:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya mendukung swasembada pangan yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan sejumlah instruksi terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Kabag Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekan sejawatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas.

"Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya," tutur Kapolri kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

"Namun yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu agar diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum dari institusi agar ditindaktegas untuk proses etik maupun pidananya," sambungnya.

Listyo meminta penyidik untuk segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut. Dia menyatakan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun etik.

"Apalagi kalau motifnya dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas, nggak usah ragu-ragu," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri menyatakan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar selama sepekan ke depan.

"Proses sedang didalami propam, sedang kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang bisa diproses bersifat etik ini secara umum akan kita lakukan. Sehingga kemudian agar semuanya agar berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," Listyo menandaskan.

 

 

Polda Sumbar Turun Tangan

Polisi Tembak Polisi
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama koleganya di institusi kepolisian RI. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di tubuh Polri, kali ini terjadi di Solok Selatan. Seorang perwira polisi menembak rekan perwiranya sendiri menggunakan senjata api pada Jumat dini hari, (22/11/2024).

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Jumat (22/11/2024).

Namun demikian ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa penembakan tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.

"Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut," katanya singkat.

Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di Polres yang sama.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala.

Infografis

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya