Liputan6.com, Jakarta Para mantan pimpinan dan penasihat KPK mengadakan diskusi santai membahas rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK. Terlihat antara lain mantan Juru Bicara KPK Johan Budi turut hadir di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tadi saya diundang oleh wadah pegawai dalam rangka untuk diskusi revisi UU KPK. Pokok bahasan adalah bagaimana situasi kondisi dan upaya untuk melakukan revisi UU KPK," kata Johan Budi usai diskusi di Gedung KPK Kuningan, Kamis (30/3/2017).
Dia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi terkait revisi UU KPK dari Presiden Jokowi dan pemerintah.
Advertisement
"Yang ada baru wacana dan saya baca di media juga baru sebatas statement-statement satu dua anggota DPR. Jadi sampai saat ini perlu diperjelas bahwa secara resmi upaya merevisi UU KPK belum disampaikan oleh Presiden atau pemerintah," tutur Juru Bicara Kepresidenan itu.
Kendati demikian, Johan menuturkan bahwa Presiden menganggap revisi UU KPK belum diperlukan. Dia mengatakan, pada 2016 lalu wacana ini pernah digulirkan dan Presiden waktu itu menegaskan revisi UU KPK tidak diperlukan.
"Yang saya tahu waktu itu tahun 2016 kan menolak dilakukan revisi UU KPK, apalagi yang draft beredar waktu itu di temen media isinya lebih pada melemahkan KPK," tegas Johan.
Tak hanya itu, dalam diskusi ini dia juga menyampaikan bahwa KPK harus menunjukkan kinerjanya kepada publik. Sebab, yang mendukung dan menyelamatkan KPK adalah publik.
"Itu tadi bagaimana mengampanyekan ke publik agar publik dukung KPK. Saya sampaikan, pertama orang KPK harus kerja keras berantas korupsi tanpa pandang bulu karena itulah yang meningkatkan hubungan publik pada KLK. Kedua, jangan menciderai perasaan masyarakat," tandas Johan.
Selain Johan Budi, dalam diskusi bertema 'Menyikapi Revisi UU KPK' ini turut hadir Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Imam Prasodjo.