Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa titik di Jakarta untuk mendalami perkara korupsi e-KTP. Pada Jumat 31 Maret 2017, penyidik menggeledah rumah di kawasan Tebet.
"Ini bukan rumah atas nama AA (Andi Narogong) dan juga bukan atas nama adik dari AA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Namun dari rumah tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit mobil Toyota Velfire dan Range Rover.
Tak jauh dari lokasi pertama, penyidik juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen catatan keuangan yang berkaitan dengan tersangka Andi Agustinus, alias Andi Narogong dalam korupsi e-KTP.
"Ada dokumen yang terkait keuangan dan ada dokumen aset," kata Febri.
Meski demikian, Febri masih belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen yang diduga menjadi bukti aliran dana dari Andi kepada beberapa pihak. "Kami tidak bisa sebutkan secara rinci," kata Febri.
Andi disebut sebagai pihak yang membagi-bagikan uang kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemberian uang tersebut berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam dakwaan korupsi e-KTP, Andi disebut telah bersama-sama dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua panitia lelang pengadaan barang dan jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setyawan telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
KPK Temukan Dokumen Diduga Aliran Dana Korupsi E-KTP
penyidik juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen catatan keuangan yang berkaitan dengan korupsi e-KTP.
diperbarui 04 Apr 2017, 15:21 WIBDiterbitkan 04 Apr 2017, 15:21 WIB
Pengusaha Andi Narogong saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/3). KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru dan menahannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Allahumma Yassir Wala Tu'assir: Makna dan Keutamaan Doa Memohon Kemudahan
Ziarah Kubur, Dulu Dilarang Nabi tapi kemudian Dianjurkan: UAS dan Imam Al-Ghazali Ungkap Alasannya
Kapolri Imbau Orangtua Rajin Cek HP Anak agar Tidak Terjerat Judi Online
Selain Yogyakarta, 3 Daerah di Indonesia Ini Juga Punya Status Berbeda
Mengenal Nebula Mata Kucing 3.300 Tahun Cahaya dari Bumi
Raline Shah Pakai Koleksi Busana Raya Saat Shella Saukia Buka Butik Pertamanya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 6 Februari 2025
Viral Bocah Perempuan Acungkan Sajam ke Ibunya di Pemalang, Diduga Minta Dibelikan Skincare
Link Live Streaming Carabao Cup Newcastle United vs Arsenal, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Museum Provinsi Kalimantan Barat, Tampilkan Koleksi Khas Kebudayaan Dayak
Prabowo Akan Tindak Tegas Aparat yang Halangi Kebijakan untuk Bantu Rakyat
Doa Pasti Dikabulkan Allah kecuali yang Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat