Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa titik di Jakarta untuk mendalami perkara korupsi e-KTP. Pada Jumat 31 Maret 2017, penyidik menggeledah rumah di kawasan Tebet.
"Ini bukan rumah atas nama AA (Andi Narogong) dan juga bukan atas nama adik dari AA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Namun dari rumah tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit mobil Toyota Velfire dan Range Rover.
Tak jauh dari lokasi pertama, penyidik juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen catatan keuangan yang berkaitan dengan tersangka Andi Agustinus, alias Andi Narogong dalam korupsi e-KTP.
"Ada dokumen yang terkait keuangan dan ada dokumen aset," kata Febri.
Meski demikian, Febri masih belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen yang diduga menjadi bukti aliran dana dari Andi kepada beberapa pihak. "Kami tidak bisa sebutkan secara rinci," kata Febri.
Andi disebut sebagai pihak yang membagi-bagikan uang kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemberian uang tersebut berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam dakwaan korupsi e-KTP, Andi disebut telah bersama-sama dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua panitia lelang pengadaan barang dan jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setyawan telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
KPK Temukan Dokumen Diduga Aliran Dana Korupsi E-KTP
penyidik juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen catatan keuangan yang berkaitan dengan korupsi e-KTP.
Diperbarui 04 Apr 2017, 15:21 WIBDiterbitkan 04 Apr 2017, 15:21 WIB
Pengusaha Andi Narogong saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/3). KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru dan menahannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Viral Sampah Satu Mobil Dibuang ke Aliran Kali Bekasi
7 Rekomendasi Kado Pernikahan Pasangan Baru, Berkesan dan Bermanfaat
Jokowi hingga Wamenkeu Thomas Djiwandono Disebut Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Kemenperin Soal Barang Bajakan di Mangga Dua: Pernah Ada Aturan Buat Cegah tapi Dicabut
Cara Orang Gunakan Troli Belanja Ini Ungkap Karakter Diri, Cermin Kepribadian
Desain Dapur Mewah Olla Ramlan di Rumahnya yang Senilai Rp 50 Miliar
VIDEO: Paus Fransiskus Lakukan Lebih dari 40 Perjalanan Luar Negeri yang Paling Sulit ke Asia pada Tahun 2024
Segini Besaran Dividen BBRI 2025, Cair Hari Ini
Prabowo Bangga Indonesia Bisa Bantu Negara Lain dari Sisi Kemanusiaan dan Pangan
8 Rekomendasi Kuliner Bandung Buka 24 Jam yang Banyak Dicari di Tahun 2025
Tonton Lengkap Series BAD GUYS Indonesia: Kerjasama Penjahat dan Polisi Menemukan Pelaku Kejahatan
Rekomendasi Beragam Tipe Rumah Minimalis Tahun 2025, Terbaik untuk Gaya Hidup Modern