Kata Plt Gubernur soal Lahan Proyek Kereta Bandara di Manggarai

PT KAI melayangkan surat peringatan ke warga RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan untuk mengosongkan rumahnya hingga Minggu, 9 April 2017.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Apr 2017, 09:39 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 09:39 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur DKI DKI Jakarta Sumarsono
Pelaksana Tugas Gubernur DKI DKI Jakarta Sumarsono (M Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, lahan di Manggarai, Jakarta Selatan yang akan digunakan untuk proyek kereta bandara adalah milik pemerintah pusat. Hingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu ikut campur soal kompensasi bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

"Itu hitungannya lain lagi. Jadi bisa bedakan antara mereka tidak tinggal di kawasan sungai dengan tanah milik negara. Karena itu adalah tanah milik PT Kereta Api Indonesia," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017.

Mengenai permasalahan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menyatakan memang seharusnya dilakukan penggusuran.

Tetapi, pria yang biasa disapa Soni tersebut menyarankan agar warga tetap memperoleh tempat tinggal yang layak.

"Jadi seperti ganti rugi gitu, tapi sebenarnya bahasanya ganti untung. Karena mereka tidak membeli tapi menempati tanah negara dan dikasih duit," jelas Sumarsono.

Sebelumnya, PT KAI melayangkan surat peringatan kepada warga RW 12 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan untuk mengosongkan rumahnya hingga Minggu, 9 April 2017. Itu menyusul akan digunakannya kawasan tersebut untuk proyek kereta menuju Bandara Soekarno Hatta.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya