Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Guru Besar Universitas Andalas Padang Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Pengambilan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Saldi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 40P Tahun 2017 tentang pengangkatan hakim konstitusi, yang diajukan Presiden.
Baca Juga
Saldi Isra kemudian membacakan sumpah jabatan hakim konstitusi. Pembacaan sumpah disaksikan langsung Presiden Jokowi.
Advertisement
"Demi Allah saya bersumpah, saya akan menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi," kata Saldi membacakan petikan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968 di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat. Ahli hukum tata negara itu merupakan Guru Besar Universitas Andalas. Saldi meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2009 dengan predikat cum laude.
[vidio:NEWS FLASH: Ahok Punya Solusi Jitu Atasi Kejahatan di Angkot](https://www.vidio.com/watch/689671-news-flash-a