Liputan6.com, Jakarta - Aiptu Sunaryanto anggota polisi lalu lintas yang membebaskan seorang ibu dan balita dalam kasus penodongan disertai penyanderaan di dalam angkot, di Jakarta Timur beberapa waktu lalu, kembali mendapat penghargaan.
Kali ini, penghargaan diberikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sunaryanto diberikan kesempatan untuk melanjutkan sekolah perwira dan penghargaan pin emas atas dedikasinya menyelamatkan korban dari pelaku penodongan.
Baca Juga
"Jadi saya ingin memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan, karena memilik kemampuan untuk menilai situasi dan mengambil tindakan yang tepat dalam rangka kepentingan publik termasuk kepentingan korban," kata Kapolri Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Advertisement
Menurut Tito, tindakan yang dilakukan oleh Sunaryanto cukup berisiko. Sebab, bila terjadi keselahan bisa jadi, ibu dan anak yang disandera yang menjadi korban atas tindakan Sunaryanto.
"Inilah tindakanan yang memang tidak gampang. Maka sering sekali ada istilah bahwa polisi itu kaki kanannya ada di penjara, kaki kirinya ada di kuburan," ucap Tito.
Sebelumnya, Aiptu sunaryanto berhasil menyelamatkan Risma dan Dafa saat disekap oleh seorang penodok bernama Hermawan di angkot jurusan Rawamangun-Pulogebang di Jalan Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta, pada 9 April 2017 lalu.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat bernegosiasi agar pelaku yang tengah menodongkan pisau bersedia melepaskan Risma dan Dafa, serta menyerahkan diri ke polisi.
Namun, pelaku yang tak mau menyerah akhirnya dilumpuhkan oleh anggota Satlantas Jakarta Timur, Sunaryanto. Pelaku yang ditembak di bagian lengan kanan kemudian bisa ditangkap.