Terjaring Razia, Polisi Pulangkan 2 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Hasbi menjelaskan, razia kendaraan khusus bus ini untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan beruntun pada Sabtu 22 April kemarin.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 24 Apr 2017, 12:45 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2017, 12:45 WIB
Kecelakaan Beruntun Puncak
Sebanyak tiga orang tewas dan belasan luka berat dalam kecelakaan beruntun di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Liputan 6 SCTV).

Liputan6.com, Bogor - Satlantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan melakukan razia kendaraan umum di exit Tol Ciawi, Bogor, Senin (24/4/2017).

Razia kendaraan bus dan angkutan umum lainnya dilakukan menyusul terjadinya kecelakaan beruntun maut yang menewaskan 4 orang di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Kecamatan Menggamendung, Kabupaten Bogor.

Satu per satu bus pariwisata maupun bus umum yang hendak menuju kawasan Puncak maupun Sukabumi diperiksa kelengkapan surat-surat berkendara.

Petugas gabungan juga memeriksa uji kelayakan kendaraan besar tersebut di pinggir jalan tol. Pemeriksaan kendaraan meliputi lampu sein, pengereman, dan mesin.

"Bagi yang tidak memenuhi syarat, kami akan melarang kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama.

Dalam razia ini petugas menemukan dua unit bus tak laik jalan, yakni bus Laju Utama dan GS. Kedua bus tersebut langsung diminta untuk pulang kembali ke PO (Perusahaan Otobus) masing-masing.

"Dua bus itu tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, jadi kami minta balik lagi," kata dia.

Hasbi menjelaskan, razia kendaraan khusus bus ini untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan beruntun pada Sabtu 22 April kemarin.

"Kami akan terus intensifkan razia karena kami juga tak ingin kejadian seperti kemarin terulang lagi," ucap dia.

Hasbi juga mengimbau kepada pemilik perusahaan bus untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memeriksa bus secara rutin agar bisa beroperasi dengan baik.

Sementara itu, Hasan salah satu pengemudi bus mengungkapkan kelalaian berada pada pihak pemilik otobus.

Menurutnya, sopir beberapa kali telah meminta pihak PO untuk melakukan pengecekan bus secara rutin terutama sehari sebelum digunakan untuk membawa penumpang.

"Kita sih sudah bawel minta dicek dan surat-suratnya juga dilengkapi, tapi ya gitu mas..iya iya doang," kata dia.

Hasan juga mengaku tidak nyaman jika bus yang dia bawa kurang baik. Apalagi ditambah tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara tentu akan semakin tidak tenang.

"Kalau ada apa-apa di jalan kan pasti sopir yang disalahkan, bukan yang lain," kata dia.

Kecelakaan maut yang diduga kuat akibat rem blong bus pariwisata Po HS Transport itu, melibatkan 12 kendaraan. Di antaranya 1 bus, 6 mobil, dan 5 sepeda motor. Semua kendaraan mengalami ringsek bervariasi.

Empat korban kecelakaan beruntun yang tewas adalah Okta Riyansyah Purnama Putra warga Palembang, Jainudin warga Bogor, dan Dadang, Kepala Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Bogor. Selain itu, ada Diana Simatupang, warga RT 01 RW 08 Blok AB Nomor 01, Griya Cisaup, Serpong, Tangerang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya