Anies - Sandi, 100 Hari Kerja dan APBD DKI

Taufik menyarankan agar dalam pembahasan APBD P DKI 2017, Anies-Sandiaga diberikan ruang untuk memasukkan program prioritasnya.

oleh Djibril MuhammadIka Defianti diperbarui 05 Mei 2017, 06:41 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 06:41 WIB
Anies-Sandiaga
Anies - Sandiaga jelang debat cagub DKI 2017, Jumat (27/1/2017). (Rezky Apriliya Iskandar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih versi rekapitulasi Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno atau Anies-Sandi mengatakan masa 100 hari kerja pertama bukan tolak ukur pelaksanaan kinerja.

Sebab, tiga bulan setelah pelantikan Anies-Sandiaga meneruskan pemimpin sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

"APBD 2018 dirancang dan diputuskan saat 2017 oleh Ahok dan Plt Sumarsono sebagai gubernur lama. Jadi selama tiga bulan dari Oktober sampai Desember melakukan program gubernur lama, sangat sulit untuk menghitung 100 hari kerja Anies-Sandiaga," ucap Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik di Rumah Pemenangan Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2017.

Karena hal tersebut, Taufik menyarankan agar dalam pembahasan APBDP 2017, Anies-Sandiaga diberikan ruang untuk memasukkan program prioritasnya.

"Sehingga di samping menetapkan, diperlukan kearifan dari Pemda DKI. Kalau gubernur dipilih secara langsung, anggaran 2018 itu mutlak hak gubernur baru. Tidak tepat jika RPJMD 2018 disusun orang lain, sementara gubernur baru melaksanakan program tersebut," ujar dia.

Sehingga, Taufik menegaskan seharusnya adanya kerja sama dan keterbukaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pihak gubernur dan wakil gubernur terpilih yang baru.

"Karena itu Pemprov harus ada kerja sama, terbuka untuk pembahasan APBDP. Itu sebaiknya dibuka dengan gubernur baru," jelas Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi ini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya