Liputan6.com, Jakarta Direktur Pemasaran PT LEN Industri Abraham Mose mengaku sudah mengembalikan uang Rp 3 miliar kepada KPK. Pengembalian uang tersebut karena dirinya merasa harus bertanggung jawab atas kerugian negara karena kasus korupsi e-KTP.
Abraham mengatakan, dirinya tak pernah menerima uang bancakan e-KTP, namun karena dalam dakwaan dirinya disebut menerima uang Rp 1 miliar, maka uang yang dia klaim bukan dari e-KTP dia kembalikan kepada KPK.