Wiranto: Bubarkan HTI Bukan Berarti Pemerintah Anti-Ormas Islam

Setelah melakukan kajian mendalam, pemerintah menilai HTI tidak mengambil peran positif dalam pembangunan nasional.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Mei 2017, 15:49 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 15:49 WIB
20170508-Terkait HTI, Menkopolhukam Bacakan Pernyataan Pemerintah-Tebe
Menkopohukam Wiranto menjawab pertanyaan usai mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5). Wiranto mengatakan, kegiatan ormas HTI dianggap bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan dengan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan berarti pemerintah anti ormas Islam.

"Keputusan ini bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam," tegas Wiranto, di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Setelah kajian mendalam, pemerintah menilai HTI tidak mengambil peran positif dalam pembangunan nasional. Selain itu, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian, aktivitas HTI dinilai menimbulkan benturan di tengah masyarakat. Ujungnya, bisa mengancam keamanan dan ketertiban yang dapat membahayakan keutuhan NKRI

Karena itu, Wiranto menegaskan, tidak ada hubungannya pembubaran HTI dengan kabar pemerintah anti-ormas Islam. Semua semata untuk menjaga keutuhan NKRI

"Semata-mata merawat dan menjaga keutuhan NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945," pungkas Wiranto.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya