PBNU: Usai Pembubaran, Kader HTI Harus Dibina Agar Tak Liar

PBNU mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Mei 2017, 18:29 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 18:29 WIB
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua PBNU Bidang Hukum, Robikin Emhas, menyatakan HTI terbukti merongrong keutuhan NKRI dengan ide khilafahnya.

"Dengan langkah tegas ini saya yakin Indonesia akan tetap utuh dan bersatu, tidak terpecah belah seperti Soviet, Yugoslavia, Afhganistan, atau negara-negara Arab lainnya," ucap Robikin melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2017).

Robikin menambahkan, untuk langkah lanjut, aktivis dan dan simpatisan HTI harus dikelola dan dibina agar tidak liar dan bertindak radikal.

"Harus ada pencerahan dan pemahaman tentang sejarah Indonesia, kiprah ulama-ulama dalam merebut dan menjaga kemerdekaan, termasuk mengapa pendiri negara memilih konsep negara bangsa, bukan negara Islam atau negara suku. Sejarahnya panjang," tegas Robikin.

Dia pun berharap umat Islam Indonesia tidak lagi otak-atik Pancasila sebagai dasar negara.

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam memutuskan untu membubarkan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Salah satu alasannya adalah membahayakan keutuhan NKRI.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya