Ahok: Saya Belajar Mengampuni dan Menerima

Selain mencabut memori banding, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga menuliskan surat untuk para relawannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Mei 2017, 11:24 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 11:24 WIB
20170509-Ahok Divonis 2 Tahun Penjara-Pool
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mencabut memori banding. Gubernur nonaktif DKI Jakarta ini juga menyempat diri menuliskan surat kepada para relawan yang selama ini mendukungnya.

Surat yang ditulis langsung oleh Ahok itu dibacakan istrinya, Veronica Tan. Sang istri terlihat meneteskan air mata saat membacakan surat tersebut.

Dalam surat itu Ahok menyatakan, "Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tapi saya telah belajar mengampuni dan menerima sesuatu jika untuk kebaikan kita berbangsa dan bernegara."

Selanjutnya, Ahok bilang, "Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kemudian ekonomi  akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas, adalah tidak tepat saling unjuk rasa dalam proses yang saya alami ini."

Melalui keluarganya, Ahok mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keputusan itu diambil setelah keluarga dan Ahok berembuk.

"Jadi kami sekeluarga setelah diskusi panjang kita memutuskan untuk melakukan pencabutan banding dan besok kami akan menyampaikan alasannya," ujar adik Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 22 Mei 2017 sore.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya