Polisi Masih Terus Berupaya Memulangkan Rizieq Shihab

Penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya memulangkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 23 Mei 2017, 13:34 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 13:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya memulangkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi. Penyidik membutuhkan keterangan Rizieq terkait kasus pornografi berupa percakapan seks dengan tersangka Firza Husein.

Jika menghitung tanggal keberangkatan ke Arab Saudi pada 25-26 April, dengan menghitung masa berlaku visa 28 hari, maka visa Rizieq Shihab kemungkinan besar habis pada Senin atau Selasa, 22 atau 23 Mei 2017. 

Sementara pengacara Rizieq, Buchory Muslim, mengungkapkan Rizieq Shihab umrah hanya dilakukan selama sepekan. Namun, Rizieq belum bisa pulang karena ada panggilan dari profesor tempat di mana Rizieq mengambil studi doktor. Namun, Rizieq belum kembali ke Indonesia hingga saat ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya