Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas menilai selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak konsisten dalam mencegah peredaran narkoba. Buwas mengatakan telah ada perjanjian antara BNN dan Pemprov DKI untuk mencegah peredaran narkoba dengan menutup tempat hiburan malam.
"(Pemprov DKI) tidak konsisten dalam rangka menyikapi yang sudah diputuskan saat itu. Kan mereka semua hadir saat itu, para pengusaha hiburan malam juga hadir, untuk memutuskan persetujuan dan semua setuju," ujar Buwas saat ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2017.
Menurut Buwas, seharusnya Pemprov DKI menindak tegas para pengusaha hiburan malam yang tidak memenuhi aturan. Seperti, menempelkan himbauan bagi tempat hiburan malam yang melakukan transaksi jual beli narkoba, akan ditutup.
"Harusnya kan seperti itu. Jika tidak ada yang melakukan (himbauan Pemprov). Harusnya Pemprov sudah harus melakukan tindakan. Kalau ditempat hiburan itu tertangkap (ada peredaran narkoba) harusnya tidak ada lagi kata maaf, tutup (tempat hiburan malam)," tegas dia.
Advertisement
Dia mengatakan sikap Pemprov DKI ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Sebab, masyarakat dapat beranggapan, Pemprov DKI memberikan kesempatan untuk mengedarkan narkoba di ibu kota.
"Sudah kita bangun komitmen itu. Kalau tidak dilaksanakan, nanti dipikir kita memberikan kesempatan," imbuh mantan Kepala Bareskrim Polri itu .
Kendati demikian, Buwas dan BNN tetap berkomitmen untuk memutus peredaran narkoba di Indonesia.
"Kita akan bekerja terus untuk melakukan pendidikan hukum. Kita kerja apa yang menjadi tugas kita," pungkas Buwas.