Perintah Menangkap Rizieq Shihab

Penyidik Polda Metro Jaya tengah intensif menyidik kasus percakapan berkonten pornografi.

oleh herlan.primasto diperbarui 30 Mei 2017, 13:46 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 13:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya tengah intensif menyidik kasus percakapan berkonten pornografi. Setelah Firza Husein berstatus tersangka, giliran Rizieq Shihab, yang diduga lawan percakapan Firza di media sosial.

Selang sehari dari penetapan status, penyidik telah menyiapkan surat perintah penangkapan. Meski imam besar Ormas FPI itu berada di luar negeri, penyidik berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, tentunya untuk mendatangkan atau memulangkannya ke Tanah Air.

Peningkatan status itu sendiri, setelah penyidik menghimpun dua alat bukti, untuk menjerat Rizieq dengan pasal pornografi.

Sementara itu, hingga kini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Rekaman video amatir kunjungan dan pertemuan tim kuasa hukum dengan Rizieq Shihab telah beredar luas di media sosial. Tidak dijelaskan hasil pertemuan dan pembicaraan mereka, tetapi pada akhir kunjungan, mereka sempat berdoa bersama dipimpin Rizieq Shihab.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya