Djarot Tak Ambil Pusing DKI Dapat Opini WDP

Pemprov DKI sudah empat kali berturut-turut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Jun 2017, 06:30 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 06:30 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.

Dengan opini tersebut berarti Pemprov DKI sudah empat kali berturut-turut mendapat opini WDP, yakni pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tak mau ambil pusing terkait opini WDP. Bahkan, bila tahun depan kembali mendapat status sama, dia tak akan mempersoalkannya.

"Enggak apa-apa (WDP), lima tahun juga enggak apa-apa. Yang penting dengan adanya masukan seperti ini kita berbenah terus," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Djarot mengakui persoalan penanganan aset di Pemprov DKI masih buruk. Hal yang sama juga diungkapkan BPK pada rapat paripurna penyampaian LHP BPK.

"Berkali-kali saya sampaikan persoalan di Jakarta ini masalah aset, yang waduh, tersebar ke mana-mana. Jadi ini suatu kendala. Makanya, tahun kemarin masih belum tuntas, ya, " ucap dia.

Meski menerima opini WDP pada 2016, Djarot mengaku, pihaknya telah membenahi aset atau menjalankan rekomendasi BPK sejak tahun lalu. Hanya saja pembenahan masih berjalan sehingga belum tuntas.

"Kita bikin e-Aset ya, sistem informasi aset daerah. Sehingga dibentuklah Badan Pengelola Aset Daerah. Supaya dia fokus untuk ngurusin aset daerah. Jadi, kami tidak mempersoalkan WDP, tidak apa-apa," Djarotmenandaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya