Pemprov DKI Dapat WDP dari BPK, DPRD Bentuk Pansus

Menurut Wakil Ketua DPRD itu, pembentukan pansus ini sudah terkandung dalam amanat Permendagri.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Jun 2016, 11:17 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 11:17 WIB
20151030-Pansus DPRD Jakarta Datangi KPK
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Triwisaksana (ketiga kiri) didampingi Anggota Pansus M Taufik (kedua kiri), Abraham Lunggana memberikan keterangan pers usai melaporkan hasil audit Pansus di Jakarta, (30/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memonitor perkembangan hasil opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Opini dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015.

"Kita bentuk pansus untuk memonitor perkembangan apa yang sudah dilakukan Pemprov. Mengapa masih sama dengan tahun lalu opininya, apa yang menjadi perbaikan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, pansus akan berjalan bersama dengan batas waktu dari BPK kepada DKI yaitu selambat-lambatnya 60 hari kerja. Menurut pria yang kerap disapa Sani itu, pembentukan pansus ini sudah terkandung dalam amanat Permendagri.

"Jadi sudah ada di amanat Permendagri bahwa DPRD DKI harus memonitor dengan membentuk panitia khusus. Hal ini kami lakukan juga tahun lalu," kata dia.

Tahun ini adalah ketiga kalinya Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Berbeda dengan tahun lalu di mana temuan BPK menuai kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras, LHP tahun ini BPK bungkam dan enggan menyebut jumlah uang atau indikasi kerugian negara.

Selain itu, meski tetap mendapat WDP, Gubernur DKI Jakarta Ahok menerima keputusan dari BPK dan bersedia memperbaiki bobroknya inventaris aset DKI.

"Dugaan korupsi saya enggak tahu, lagi diselidiki. Kemungkinan masalah aset. Tapi tahun depan saya target dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ujar Ahok di Balai Kota Rabu 1 Juni 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya