Disebut Jaksa Terima Rp 600 Juta, Amien Rais Tidak Takut

Guna mengklarifikasi kasus ini, Amien Rais berencana mendatangi kantor KPK Senin, 5 Juni 2017.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Jun 2017, 13:39 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 13:39 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes), pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung menjadi sorotan.

Namun, Amien mengaku tak mau berlama-lama dibelit masalah itu. Di kediamannya, Jakarta Selatan, Amien Rais memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan akan menghadapi kasus ini dengan jujur, tegas, dan apa adanya. Amien juga menegaskan dirinya tidak takut.

"Yang jelas Amien Rais tidak pernah tidak jujur, apalagi takut. Cuma takut sama yang di langit. Apalagi manusia. Bukan sombong, tapi saya dididik oleh agama saya hanya boleh takut sama Allah semata," ujar Amien di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Guna mengklarifikasi kasus ini, Amien berencana mendatangi kantor KPK Senin, 5 Juni 2017.

"Jadi sekian dulu, sampai ketemu lagi Senin, 5 Juni. Tolong jangan diplintir ya, jangan. Jadi apa adanya," ucap Amien.

Sebelumnya, jaksa KPK, saat membacakan tuntutan Siti Fadilah Supari menyebut Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017, malam.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya