Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 5 Juni 2017.
Keenam orang tersebut berasal dari unsur DPRD Jatim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Ada enam orang yang akan dibawa. Ada unsur penyelenggara negara dari DPRD dan dinas," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).
Advertisement
Keenam orang yang ditangkap sempat diperiksa di Surabaya. Untuk pemeriksaan intensif, keenamnya lalu diboyong ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pagi ini tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan dari OTT di Jawa Timur kemarin," tutur Febri.
Penangkapan ini diduga terkait transaksi uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh sejumlah SKPD kepada anggota legislator di DPRD Jawa Timur.
Namun, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka pasca-penangkapan.