Liputan6.com, Yogyakarta - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Dukuh Jeruk RT 04 RW 10, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 6 Juni 2017. Penangkapan disaksikan Kepala Dukuh Jeruk, Ari Nurtiarto.
Awalnya Tim Densus 88 menangkap pasangan suami istri RS (34) dan DNH (28) serta tiga anaknya yang masih balita. Usai penangkapan, Tim Densus langsung menggeledah rumah tersebut.
Baca Juga
Malam harinya, RS dibawa ke Mako Brimob Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan. Sementara, anak dan istrinya dibolehkan pulang.
Advertisement
RS merupakan warga Balapulang Wetan, Kelurahan Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang Tegal, Jawa Tengah. Ia ditangkap saat berkunjung ke rumah orangtuanya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan Polres Gunungkidul dan Polda DIY dimintakan bantuan oleh Densus 88 untuk melakukan tindakan kepolisian. "Saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh petugas dari Mabes," kata Yulianto.
Keluarga berharap segera mengetahui kepastian nasib RS yang ditangkap saat berkunjung ke rumah orangtuanya itu.
Eko, kakak RS, mengatakan, saat penangkapan berlangsung, RS tidak berada di rumah karena sedang mengantarkan ibunya ke pasar. Puluhan petugas yang melakukan penggeledahan di rumahnya pun tidak menyita barang bukti.
"(RS) Langsung ditangkap dan dibawa, kami tidak dapat surat apapun," ujar dia.
Polisi, ujar Eko, hanya memberi penjelasan jika terbukti tidak bersalah, maka RS akan dikembalikan dalam kurun waktu 7-8 hari.
Eko menuturkan, dirinya tidak melihat perbedaan sikap dan perilaku dari adiknya itu. RS tinggal di Tegal sejak 2008 dan tetap menjalin komunikasi secara intens dengan keluarga di Gunungkidul. Bahkan, ia juga juga sering pulang ke Gunungkidul.
Selama ini, keluarga mengetahui RS mencari nafkah dengan memberikan kursus musik dan berjualan kelontong. "Dia pulang ke Gunungkidul baru tiga hari untuk menyunati anak pertamanya," ucap Eko.
Â