Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memulangkan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Rizieq saat ini berada di Arab Saudi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Saat ini, penyidik masih menggodok permohonan penerbitan red notice untuk Rizieq Shihab kepada National Central Bureau (NCB) Interpol. Namun begitu, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan alternatif lain seandainya permohonan red notice tidak berhasil.