Mi Formalin dan Daging Tak Layak Konsumsi Ditemukan di Klaten

Petugas merazia mi berformalin dan daging sapi tak layak konsumsi.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 09 Jun 2017, 12:59 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 12:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petugas gabungan dari Pemkab Klaten, Jumat, 9 Juni 2017 mendatangi sejumlah pasar tradisional untuk menyidak bahan makanan yang dijual. Lokasi yang pertama kali didatangi adalah kios penjual daging.

Petugas menggunakan alat pengukur keasaman untuk memeriksa kondisi daging yang siap jual. Ternyata mayoritas daging yang dijual memiliki kandungan air cukup banyak.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (9/6/2017), petugas menemukan sisa hati sapi yang hampir busuk namun masih diperjualbelikan. Karena berbahaya, sisa hati sapi tersebut langsung disita dan penjualnya diingatkan untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Razia juga dilakukan petugas di pasar tradisional Sidoarjo-Lamongan, Jawa Timur. Petugas gabungan dari Disperindag, Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga polisi dan TNI menemukan kulit sapi yang mengandung boraks atau formalin yang dijual bebas di pasaran.

Ada pula jeroan sapi tak layak konsumsi yang dicampur daging siap jual. Bahkan di tempat lain ditemukan mi mengandung formalin, sehingga langsung disita.

Tak hanya di pasar tradisional, di Nusa Tenggara Barat, razia digelar di pertokoan modern. Disperindag setempat bekerja sama dengan BPOM dan Satpol PP, menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa yang masih dijual. Meski menduga produk tersebut sengaja dijual, petugas hanya memberi teguran kepada pemilik toko.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya