Patroli, Sumatra Utara - Perbuatan bejat tersangka ANZ , pemuda 19 tahun, terhenti di balik terali besi Polsek Medan baru. Pemuda pengangguran putus sekolah dasar tersebut dibekuk polisi dari rumahnya setelah diduga melakukan kejahatan seksual terhadap sejumlah anak. Perilaku tersangka berhasil terbongkar setelah sejumlah orangtua korban melaporkannya ke polisi.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Selasa, 13 Juni 2017, di hadapan penyidik unit perlindungan anak dan perempuan Mapolsek Medan Baru, pelaku mengaku melakukan perbuatannya pada sejumlah anak laki-laki dan perempuan berusia antara 7-12 tahun. Para korban diming-imingi beberapa mainan yang terbuat dari bambu. Tersangka juga tak segan menganiaya para korbannya jika perbuatannya dilaporkan kepada orangtua mereka.
Pihak kepolisian menduga korban tidak hanya berjumlah 4 orang, lantaran perbuatan tersangka dilakukan sejak pertengah tahun 2016 lalu.
Kekerasan Seksual terhadap Anak Kembali Terjadi di Medan
Kasus kekerasan seksual melibatkan lebih dari 1 korban anak kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Diperbarui 13 Jun 2017, 12:39 WIBDiterbitkan 13 Jun 2017, 12:39 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Dikenakan Tarif Dagang 32 Persen, Bagaimana Langkah Pemerintah RI?
Polri Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Puncak Arus Balik 5-7 April
Korban Tewas Gempa Myanmar Tembus 3.085 Orang, 4 Rumah Sakit Hancur Total
Ribuan Pengunjung Tumpah Ruah Menikmati Sajian Hiburan Sawah Legar Hegar Garut
Andre Onana Dibuang, Manchester United Siapkan Kiper Prancis
15 Makanan & Minuman Peluruh Lemak dari Hidangan Khas Lebaran, Detoksifikasi Tubuh
SpaceX Luncurkan Fram2: Misi Berawak Jelajah Kutub Bumi dari Luar Angkasa
Keluarga Vadel Badjideh Ganti Pengacara Usai Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Perubahan Aturan Masuk Inggris, Warga Uni Eropa Wajib Daftar ETA Mulai 2025
Kapan Waktu Sholat Taubat? Berikut Panduan Lengkapnya
Apa Bedanya Probiotik dan Prebiotik? Kenali Lebih Dalam Kunci Kesehatan Pencernaan
Donald Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Ini Usul Apindo