Patroli, Sumatra Utara - Perbuatan bejat tersangka ANZ , pemuda 19 tahun, terhenti di balik terali besi Polsek Medan baru. Pemuda pengangguran putus sekolah dasar tersebut dibekuk polisi dari rumahnya setelah diduga melakukan kejahatan seksual terhadap sejumlah anak. Perilaku tersangka berhasil terbongkar setelah sejumlah orangtua korban melaporkannya ke polisi.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Selasa, 13 Juni 2017, di hadapan penyidik unit perlindungan anak dan perempuan Mapolsek Medan Baru, pelaku mengaku melakukan perbuatannya pada sejumlah anak laki-laki dan perempuan berusia antara 7-12 tahun. Para korban diming-imingi beberapa mainan yang terbuat dari bambu. Tersangka juga tak segan menganiaya para korbannya jika perbuatannya dilaporkan kepada orangtua mereka.
Pihak kepolisian menduga korban tidak hanya berjumlah 4 orang, lantaran perbuatan tersangka dilakukan sejak pertengah tahun 2016 lalu.
Kekerasan Seksual terhadap Anak Kembali Terjadi di Medan
Kasus kekerasan seksual melibatkan lebih dari 1 korban anak kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara.
diperbarui 13 Jun 2017, 12:39 WIBDiterbitkan 13 Jun 2017, 12:39 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Melestarikan Hutan: Panduan Lengkap untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem
Sah, Adaro Energy Ganti Nama Jadi Alamtri Resources Indonesia
General Motors PHK 1.000 Karyawan Demi Menghemat Biaya Operasional
Cara Mengonsumsi Buah Zuriat: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Cara Menghitung Panjang Busur Lingkaran: Panduan Lengkap
Cara Test HIV: Panduan Lengkap Deteksi Dini dan Pencegahan
Dokter Terawan: Dehidrasi Bisa Sebabkan Stroke pada Anak Usia 9 Tahun, Waspada!
Cara Memainkan Gobak Sodor: Panduan Lengkap Permainan Tradisional yang Seru
Gugatan Hukum Investor Dogecoin ke Elon Musk Resmi Berakhir
AQUA dan DMI Berangkatkan 20 Khadimatul Masjid untuk Umrah
2 Investor China Taman Modal Jumbo di Kawasan Industri Batang, Segini Nilainya
Logitech G915 X: Keyboard Gaming Tipis dengan Teknologi Mutakhir