Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Ibu Kota terbuka bagi siapa saja, termasuk pendatang baru. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
"Jelas dong. Dia mempunyai tujuan yang jelas, apa bekerja? Apa sekolah? Tujuan jelas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Selain harus memenuhi syarat seperti pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas, pendatang juga harus mengurus surat pengantar RT/RW dari daerah asal dan melapor ke RT-RW tempat mereka akn tinggal di Jakarta. "Kalau enggak ada yang dituju, dia menginap di mana," kata Djarot.
Advertisement
Dia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI akan memantau arus urbanisasi dan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) mulai H+24 Lebaran di seluruh kawasan tak terkecuali kawasan elite.
"Yang sulit itu di flat-flat, apartemen. Makanya kemarin kami rapat koordinasi, kami dorong petugas kami standby di apartemen-apartemen, flat-flat, dan di perumahan menengah ke atas," kata Djarot.
Saksikan video menarik di bawah ini: