Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI belum dilibatkan dalam pembahasan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
"Belum, belum (dilibatkan)," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurut Djarot, pemindahan ibu kota sepenuhnya wewenang pemerintah pusat. "Pemindahan ibu kota itu urusan pemerintah pusat," ujar dia.
Advertisement
Namun begitu, mantan Wali Kota Blitar itu menyebut pemindahan ibu kota negara bukan hal yang sederhana. "Tidak sederhana, mindahin ibu kota itu harus dipersiapkan secara matang," tegas Djarot.
Sebelumnya, pemerintah melalui Bappenas tengah mengkaji kemungkinan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Palangkaraya, Kalimantan Tengah, disebut sudah siap, tapi pemerintah masih mencari alternatif lain.
"Masih studi awal mencari alternatif-alternatif," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa pagi.
Sofyan mengatakan, banyak pertimbangan yang saat ini terus dikaji pemerintah. Ibu kota baru ini harus lengkap dan berkelanjutan, tidak hanya memenuhi syarat sesaat saja.
"Kalau ini kan keputusan administratif Presiden memutuskan. Keputusan jangka panjang implikasinya gitu kan. Oleh karena itu, kita sedang cari tempat," jelas mantan Menteri Bappenas itu.
Saksikan video di bawah ini: